PERBEDAAN CERAMAH DAN KHOTBAH
Ceramah adalah berbicara didepan
umum yang bertujuan memberikan nasehat dan petunjuk-petunjuk sementara ada
audiensi yang bertindah sebagai pendengar. Ceramah dapat dilaksanakan kapan
saja, tidak ada rukun dan syaratnya, tidak ada mimbar tempat khusus pada
pelaksaannya, waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah, dapat
dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti (seminar, lokakarya,
pelatihan, atau sarasehan).
secara etimologis
(harfiyah), khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan
menurut terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang
disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at
dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh
(peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar