1. Vatican City
Ini adalah Negara terkecil di dunia, luasnya 0,44 km2 dengan penduduk
sekitar 800 orang, namun kebanyakan mereka bukanlah penduduk permanen.
Negara kecil ini melindungi Basilika St Peter, yang merupakan pusat
rohani bagi umat Katholik Roma di seluruh dunia (1 milyar lebih jiwa).
Posisi Vatican sendiri berada dalam lingkungan Roma, Italia.
2. Monaco
Merupakan Negara terkecil kedua, letaknya di dekat Nice, Perancis.
Negara kota yang berbentuk kerajaan ini telah ada sejak abad ke-13,
luasnya 1,95 km2 dan hanya memiliki penduduk 32.000 jiwa. Negara ini
hanya memiliki satu kotamadya. Tidak ada perbedaan geografis antara
Negara dan kota Monaco, meskipun tanggung jawab pemerintah dan dari
kotamadya (tingkat kota) berbeda.
Menurut konstitusi dari 1911, kerajaan dibagi menjadi tiga kota:
• Monaco ( Monaco-Ville ), kota tua di tanjung berbatu memanjang ke Laut
Tengah, dikenal sebagai Rock of Monaco atau Le Rocher di mana terletak
istana
• Monte Carlo , adalah kawasan perumahan dan resor dengan Monte Carlo Casino di timur dan timur laut
• La Condamine , bagian barat laut termasuk kawasan pelabuhan, Port Nikolas Flores
Tahun 1917, semua kota ini digabungkan menjadi satu menjadi satu kotamadya.
Salah satu sumber utama pendapatan di Monaco adalah pariwisata ; di
antaranya pusat perjudian kasino. Namun ada larangan bagi warga Monaco
untuk berjudi di kasino negaranya.
3. Nauru
Berada di urutan ke-3 negara terkecil di dunia dengan luas wilayah
total 21 km2. Letaknya, di Samudra Pasifik bagian selatan, persis di
bawah garis khatulistiwa dan di sebelah selatan Kepulauan Marshall.
Jarak dari Pulau Papua ke Nauru kira-kira sebanding dengan jarak dari
Pulau Papua ke Pulau Jawa.
Nauru dulunya dikenal dengan sebutan Pleasant Island, merupakan koloni
kekaisaran Jerman sejak akhir abad ke 19. Setelah PD I, Nauru di bawah
perwalian PBB dan secara administrative dikelola oleh Australia, New
Zealand, dan Inggris. Pada Perang Dunia II, pulau kecil ini diduduki
Jepang. Setelah perang berakhir, pulau ini kembali berada dalam
perwalian PBB. Baru pada 1968, Nauru mendeklarasikan diri sebagai Negara
mandiri berbentuk Republik. Penduduk Nauru pada sensus 2009 berjumlah
14.014 jiwa.
Uniknya, negara ini tidak memiliki ibukota resmi, namun Yaren umumnya
dianggap sebagai ibu kota negara secara de facto karena sebagian besar
kantor pemerintahan pusat terletak di distrik ini. PBB menggolongkan
Yaren sebagai “distrik utama”.
Hasil bumi yang terkenal dari negeri ini adalah fosfat yang telah
ditambang oleh gabungan perusahaan asing sejak 90 tahun terakhir.
4. Tuvalu
Dulunya dikenal sebagai Kepulauan Ellice, adalah sebuah negara
kepulauan yang terletak di antara Hawaii dan Australia di Samudra
Pasifik.
Titik tertinggi di antara 114 pulau yang membentuk negara ini hanya
setinggi 5 m di atas permukaan laut. Luasnya 26 km2, dengan jumlah
penduduk 11.500 (sensus 2006).
5. San Marino
Berada di urutan kelima Negara terkecil di dunia, terkecil ketiga di Eropa.
Negara dikelilingi oleh Italia tepatnya di sebelah utara berbatasan
dengan provinsi Rimini, daerah Emilia-Romagna dan di sebelah selatan
provinsi Pesaro dan Urbino, daerah Marche. Luasnya 61,2 Km, dengan
populasi penduduk 29.251 jiwa.
6. Liechtenstein
Negara kecil di perbukitan ini berbentuk kerajaan dengan penduduk
35.000 ini, terletak di antara Swiss dan Austria. Luasnya 160 km2.
Liechtenstein adalah salah satu dari dua negara (negara lainnya adalah
Uzbekistan) yang posisinya terkurung daratan yang merupakan negara lain.
Negeri ini adalah negeri kaya raya dan makmur. Penghasilan utama negeri
ini adalah diperoleh dari jasa perbankan dan pendapatan dari sektor
pariwisata. Menurut CIA World Factbook, PDB (produk domestic bruto)
per-orang tertinggi dunia. Yang juga sangat terkenal adalah
Liechtenstein sebagai surga para pengemplang pajak.
7. Republik Kepulauan Marshall (RMI)
Republik Kepulauan Marshall (RMI), adalah Negara pulau di tengah
Samudra Pasifik, luasnya 181 km2 dengan penduduk 62.000 jiwa. Penjelajah
Spanyol Alonso de Salazar merupakan orang Eropa pertama yang menemukan
Kep. Marshall, tetapi kepulauan ini tidak pernah dikunjungi lagi selama
beberapa abad hingga kapten Inggris John Marshall mengunjuginya pada
1788.
Kepulauan ini kemudian dinamakan menurut namanya. Lalu, sebuah
perusahaan dagang Jerman mendirikan cabang di Kep. Marshall pada 1885
yang menjadi bagian dari protektorat Jerman Nugini beberapa tahun
kemudian.
Setelah Jerman, Jepang mengambil alih kekuasaan di kepulauan ini pada PD
I. Pada PD II, Amerika menghancurkan Jepang dan menguasai kepulauan
ini. Masyarakat menjadi tambah menderita karena beberapa pulau di
kepulauan Marshall ini menjadi tempat percobaan nuklir Amerika, bahkan
menjadi percobaan nuklir terbesar saat itu.
Komisi Energi Atom menyebutkan, kepulauan Marshall menjadi tempat paling
tercemar di dunia. Begitu dahsyatnya uji coba nuklir ini, pada tes
pertama pulau Elugelab di Enewetak lenyap dari muka bumi. Akibat dari
proyek percobaan nuklir ini, banyak penduduk terkena efek radiasi
tingkat tinggi. Klaim kompensasi atas itu, masih berlangsung hingga
kini.
Tahun 1979, ditandatangani perjanjian Compact of Free Assosiation dengan
AS, yang berisi pembentukan Republik Kepulauan Marshal, namun
perjanjian tersebut baru mulai berlaku pada 1986.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar